Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Alhmadulillah bisa ngisi Blog lagi nih.., Banyak sms dan BBM yang masuk ke saya termasuk dari orang-orang terdekat saya bertanya tentang Puasa Sunnah di Bulan Rajab, maka saya hunting saja dan turut menyebarkan kebaikan ini semoga bermanfaat:

Tanya:
Apa benar ada puasa khusus bulan Rajab?

Jawab:
Tidak ada puasa sunnah khusus yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Rajab. Kalaupun ada riwayat yang menyatakan akan hal itu, para ulama ahli hadits menghukumi riwayat-riwayat tersebut lemah bahkan banyak yang palsu.

Adapun diantara para ulama yang menjelaskan kedudukan puasa khusus di bulan Rajab adalah:

Ibnu Rajab berkata: “Adapun puasa, maka tidak ada hadits yang shahih yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab secara khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pula dari para sahabatnya.” (Lathaiful Ma’arif 228)

Ibnu Tamiyah berkata: “Adapun puasa di bulan Rajab secara khusus, maka semua haditsnya dha’if (lemah), bahkan maudhu’, tidak ada ulama yang menjadikannya sebagai pegangan. Bukan termasuk dha’if yang diriwayatkan dalam fadha`il (keutamaan amal ibadah), bahkan umumnya adalah hadits-hadits maudhu’ yang dusta. Ibnu Majah dalam sunannya meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau melarang puasa di bulan Rajab.’ Dan pada isnadnya perlu ditinjau kembali. Akan tetapi shahih riwayat bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu memukul tangan manusia agar mereka meletakkan tangan pada makanan di bulan Rajab dan berkata, ‘Janganlah kamu menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.’ Adapun menentukan beri’tikaf dalam tiga bulan, yaitu Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan, maka aku tidak mengetahui perintah padanya. Bahkan setiap orang yang berpuasa secara benar, dan ingin beri’tikaf dari puasa, niscaya hukumnya boleh tanpa diragukan lagi. Dan jika ia beri’tikaf tanpa berpuasa, dalam masalah ini ada dua pendapat yang terkenal di kalangan ulama. (Al-Fatawa 25/290-292)

Demikian pula pendapat para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah mereka menyimpulkan bahwa tidak ada tuntunannya melakukan puasa khusus pada bulan Rajab.

Adapun diantara riwayat yang dijadikan dalil oleh orang-orang yang melakukan puasa Rajab adalah:

رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانُ شَهْرِي, وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِى. فَمَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْمَيْنِ فَلَهُ مِنَ الْأَجْرِ ضِعْفَانِ, وَوَزُن كُلِّ ضِعْفٍ مِثْلُ جِبَالِ الدُّنْيَا

Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia.”
Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ, كُتِبَ لَهُ صِيَامُ شَهْرٍ, مَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ, أَغْلَقَ اللهُ عَنْهُ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ مِنَ النَّارِ, وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ, فَتَحَ اللهُ لَهُ ثمَاَنِيَةَ أَبْوَابٍ مِنَ الْجَنَّةِ, وَمَنْ صَامَ نِصْفَ رَجَبٍ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَابًا يَسِيْرًا.

Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”
Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.

إِنَّ شَهْرَ رَجَبٍ شَهْرٌ عَظِيْمٌ. مَنْ صَامَ مِنْهُ يَوْمًا كُتِبَ لَهُ صَوْمُ أَلْفِ سَنَةٍ

Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar. [Lihat Al Fawaaid Al Majmu`ah fi Al Ahadiits Al Maudhu`ah, hal. 100-101,
dan hal. 439-440. Karya : Syaikul Islam Muhammad Bin `Ali As
Syaukaniy (Wafat : 1250 H]
Para Salafus Shalih baik dari kalangan sahabat, tabi’in maupun orang-orang setelah mereka mengingkari akan puasa khusus Rajab, diantara pengingkaran mereka adalah:

Diriwayatkan dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia memukul tangan orang-orang yang puasa Rajab hingga mereka meletakkannya pada makanan (membatalkan puasanya) seraya berkata: “Apakah Rajab itu? Bulan ini dulu dimuliakan orang-orang jahiliyah, setelah Islam datang hal ini ditinggalkan.” Dalam riwayat lain: “ia tidak suka puasa Rajab dianggap sunah”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu ia melarang puasa penuh pada bulan Rajab.
Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu ia melihat keluarganya bersiap-siap untuk puasa Rajab, ia berkata: “Apakah kalian menjadikan Rajab seperti Ramadan?”.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu ia berpendapat untuk tidak berpuasa beberapa hari pada bulan ini sedangkan Anas bin Malik dan Said bin Jubair dan yang lainnya memakruhkannya.
(Lihat Tabiyinul ‘Ajab fima warada fi fadhli Rajab, karya Ibnu hajar hal. 6. dan lihat: as-Sunan wa al-Mubtada’at karya asy-Syuqairi hal. 125)

Tidak adanya keutamaan berpuasa di bulan Rajab secara khusus tidak berarti kita tidak boleh melakukan puasa sunnah di bulan itu seperti puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa sehari dan buka sehari, puasa-puasa sunnah yang umum ini tetap dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Rajab ini dengan catatan tidak diyakini memiliki keutamaan khusus atau memiliki fadhilah yang tidak terdapat pada bulan-bulan lainnya. (Lihat Al-Bida’ wal hawadits, ath-Tharthusyi hal. 110-111, dan lihat Tabyinul ‘ajab karya Ibnu Hajar hal 37-38)
Wallahu a’lam bish Showab.
Sumber (http://dialogimani.blogspot.com)

Tanya:
Bapak Ustad, saya mendapatkan informasi kalau puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.
Saya tidak tahu dasar hukumnya puasa Rajab dan kebenaran informasi tsb. Saya sudah mencoba mencari di buku Fiqh Islam karangan H. Sulaiman Rasjid dan buku Riadhus Shalihin karangan Ust. Al Hafidh. Mungkin karena keterbatasan pengetahuan saya sehingga tidak mengetahuinya.

Atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.

Jawab:

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada 4 bulan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa’i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi saw, ‘Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.’”

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:

“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”
Riwayat al-Thabrani dari Sa’id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”
“Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.
Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”

Hadis-hadis tersebut dha’if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya “Tabyinun Ujb”, menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha’if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
(sumber pesantrenvirtual.com)

Jadi, Bagaima Kesimpulannya?

Sederhanya sebagai berikut:

1. Boleh berpuasa dibulan rajab atas dasar bahwa puasa yang dilakukan adalah termasuk dalam jenis puasa sunnah dibulan harom, berdasarkn hadits yang sudah kita sebutkan diatas.

2. Makruh jika hanya mengkhususkan puasa pada bulan rajab saja , alangkah baiknya jika puasa itu juga dilakukan pada bulan harom lainnya (Dzulqodah, Dzulhijjah, Muharram)

Semoga kita selalu dalam Rahmat dan Bimbingan Allah SWT, Amin

Admin


Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (Maksudnya ialah: bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri (Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan) kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Taubah: 36)

Muharram merupakan bulan yang sangat berpengaruh pada sejarah kehidupan umat Islam. Suatu bulan yang menjadi pembuka tahun dalam kalender Islam, Hijriyah. Suatu bulan yang penuh barokah dan rahmah, karena bermula dari bulan inilah –menurut dunia Islam- berlakunya segala kejadian alam ini. Bulan Muharram juga termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah dalam al Qur’an (Al Taubah: 36).

Secara otomatis bulan Muharam merupakan bulan yang menyimpan banyak sejarah kehidupan umat. Di mana pada bulan itu Allah SWT banyak menurunkan peristiwa yang patut dikenang bagi umat sebagai rasa syukur atas kenikmatan yang diberikan, karena peristiwa-peristiwa yang terjadi pada bulan tersebut dapat memberikan banyak inspirasi bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini.

Meskipun demikian, di sana kadang timbul pertanyaan dalam benak kita, kenapa penetapan awal tahun dalam Islam berdasarkan hijrah Rasul Muhammad saw? Apakah karena dalam hijrah tadi terdapat sesuatu yang sangat urgen untuk dikenang? Bukankah selain hijrah masih ada beberapa peristiwa yang tidak kalah pentingnya dengan hijrah tadi? Seperti kelahiran atau wafat Rasul saw, peristiwa awal penerimaan wahyu, peristiwa Isra’ & Mi’raj yang mendatangkan perintah shalat wajib lima waktu, di mana hal itu merupakan tonggak atau tiang agama (Ashsholatu ‘imaduddin). Pun tak kalah pentingnya peristiwa penaklukan kota Mekah yang menjadi pusat persatuan dan kesatuan umat Islam, dan masih banyak lagi beberapa peristiwa lainnya yang berpengaruh pada eksistensi Islam di muka bumi ini. Namun, kenapa harus bersandar pada hijrah Rasul Muhammad saw kalender Islam itu ditetapkan?

Bulan Muharram Dalam Sejarah

Tradisi penanggalan Hijriyah dirintis pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab RA. Pada waktu itu muncul wacana diperlukannya penanggalan yang baku dan seragam untuk berbagai urusan kenegaraan dan kemasyarakatan. Kemudian, muncullah berbagai usulan dari para Sahabat. Pada akhirnya disepakati bahwa peristiwa hijrah Nabi SAW dari Makkah menuju Madinah dijadikan patokan dalam perhitungan awal tahun kelender Islam.

Dalam sejarahnya, Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M) pernah menerima surat dari Gubernurnya di Bashra Abu Musa Al Asy’ari yang menyebutkan pada awal suratnya berbunyi: “……menjawab surat Tuan yang tidak tertanggal…..”. Perkataan pendek yang tampaknya tidak begitu penting telah menarik perhatian Khalifah Umar, yaitu perlunya umat Islam mempunyai penanggalan yang pasti. Hingga akhirnya diadakan musyawarah khusus untuk menentukan kapan awal tahun baru Islam.

Dalam musyawarah yang dihadiri oleh para tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat itu, muncul beberapa usulan untuk menentukan kapan dimulainya tahun baru Islam. Di antara usulan tersebut terdapat pendapat yang mengatakan penanggalan Islam dihitung dari peristiwa penyerangan Abrahah terhadap Ka’bah, yang dikenal dengan sebutan “Amul Fiil” (tahun Gajah) dan itu sudah sering dipakai. Ada yang menyarankan penanggalan Islam dihitung dari turunnya wahyu pertama kepada Rasulullah SAW, di mana waktu itu beliau secara resmi dilantik oleh Allah SWT sebagai Nabi dan Rasul untuk seluruh umat. Ada juga yang mengusulkan penanggalan Islam dihitung dari wafatnya Rasululah saw, dengan alasan pada waktu itu diturunkan wahyu terakhir yang menegaskan bahwa Islam sebagai agama yang sempurna. Dan ada pula yang berpendapat bahwa penanggalan Islam dihitung dari hijrahnya Rasullah saw dari Mekah ke Madinah, dengan alasan karena peristiwa itu merupakan pintu masuk kehidupan baru bagi  Rasulullah SAW dan umatnya dari dunia kemusyrikan menuju dunia tauhid (Islam).

Setelah lama musyawarah bersama dengan berbagai pendapat dan argumentasi masing-masing, akhirnya disepakati bahwa usulan terakhir itu yang diterima (penanggalan Islam dihitung dari hijrahnya Rasullah saw dari Mekah ke Madinah), yang kemudian diumumkan oleh khalifah bahwa tahun baru Islam dimulai dari Hijrah Rasulullah Ssw dari Makkah ke Madinah.

Menariknya, meskipun awal bulan Muharram merupakan awal tahun bagi tahun Hijriyah, ternyata Muharram bukan awal permulaan hijrah Nabi SAW. Soalnya hijrah beliau jatuh pada permulaan bulan R. Awwal tahun ke-13 kenabian (14 Sept 622 M), bukan pada awal Muharram. Sedangkan antara permulaan hijrah Nabi Saw dan permulaan kalender Islam (Muharram) sesungguhnya terdapat jarak sekitar antara 62-64 hari, dan antara keduanya terdapat bulan Shafar.

Dalam kitab tarikh Ibnu Hisyam dinyatakan bahwa keberangkatan hijrah Rasulullah dari Mekah ke Madinah pada akhir bulan Shafar, dan tiba di Madinah pada awal bulan R. Awal. Jadi bukan pada tanggal 1 Muharram sebagaimana anggapan sebagian orang.

Adapun penetapan Bulan Muharram sebagai awal tahun baru dalam kalender Hijriyah adalah hasil musyawarah para sahabat nabi SAW pada zaman Khalifah Umar bin Khatthab ra saat mencanangkan penanggalan Islam. Pada saat itu ada yang mengusulkan R. Awal sebagai awal tahun dan ada pula yang mengusulkan bulan Ramadhan. Namun kesepakatan yang muncul saat itu adalah bulan Muharram, dengan pertimbangan bahwa pada bulan itu telah bulat keputusan Rasulullah saw untuk hijrah ke Madinah pasca peristiwa Bai’atul Aqabah (ikrar penduduk Madinah yang datang ke Mekah untuk masuk Islam). Di mana saat ada 75 orang Madinah yang ikut baiat untuk siap membela dan melindungi Rasulullah SAW, jika beliau datang ke Madinah di kemudian hari. Dengan adanya bai’at ini, Rasulullah SAW pun melakukan persiapan untuk hijrah, dan baru dapat terealisasi pada bulan Shafar, meski ancaman maut dari orang-orang Quraisy senantiasa mengintai beliau.

Betapa besar dan berat perjuangan Rasul SAW waktu itu hingga setiap datang tanggal 1 Muharram, ingatan kita terlukis kembali pada puncak perjuangan beliau SAW 14 abad silam. Suatu perjuangan untuk membebaskan kaum muslimin dari kezaliman dan tindakan sewenang-wenang yang menimpa mereka dikarenakan tindakan orang-orang kafir tersebut semakin hari semakin meningkat pada taraf yang sangat membahayakan masa depan Islam dan kaum muslim. Dengan izin Allah SWT, Rasulullah SAW beserta para sahabatnya yang setia, akhirnya meninggalkan tanah kelahirannya yang tercinta Makkah Al-Mukarramah untuk pindah ke negeri yang baru yaitu Yastrib (Madinah). Perpindahan beliau dari Makkah ke Yastrib  inilah yang disebut “hijrah”, dan oleh Khalifah Umar bin Khattab dijadikan momentum dan starting point, pangkal tolok perjalanan sejarah Islam, dengan ucapannya: “Hijrah itu memisahkan antara yang hak dengan yang batil, karena itu jadikanlah catatan sejarah”.

Hijrah Sebagai Penetapan Kalender Islam

Peristiwa hijrah Rasul Allah Muhammad saw dan para sahabatnya, bisa kita ambil sebagai suatu pelajaran berharga dalam kehidupan kita. Betapapun berat menegakkan agama Allah SWT, tetapi seorang muslim tidak layak untuk mengundurkan diri untuk berperan di dalamnya.

Dalam sejarahnya, malam itu  (menjelang hijrah) Rasulullah SAW akan keluar dari rumah. Sementara di luar rumah, orang-orang yang ingin membunuhnya sudah menunggu. Dengan izin Allah SWT (waja’alna min baini aidihim saddan wa min kholfihim saddan fa’aghsyainahum, fahum la yubshirun), baginda Nabi SAW bisa melewati para musuh yang telah mengepung rumahnya tadi dengan selamat.

Meskipun berhasil melewati mereka, beliau tetap harus bersembunyi dahulu di sebuah goa (tsur) karena musuh masih tetap mengejar. Namun mereka tidak berhasil dan beliau dapat meneruskan perjalanannya. Meskipun demikian pengejaran tetap dilakukan, tetapi Allah menyelamatkan beliau dan juga Abu Bakar yang menemaninya hingga sampai di Madinah dengan selamat. “Allah senantiasa akan menolong hambaNya selama ia mau menolong agamaNya”.

Perjalanan dari Mekah ke Madinah yang melewati padang pasir yang tandus dan gersang, telah beliau lakukan demi sebuah perjuangan yang menuntut sebuah pengorbanan. Namun beliau yakin bahwa dibalik kesulitan ada kemudahan “inna ma’al ‘usri yusron…”.

Begitu tiba di Madinah, dimulailah fase  kehidupan baru dalam sejarah perjuangan Islam. Perjuangan demi perjuangan beliau lewatkan bersama para sahabat. Menyampaikan wahyu Allah, mendidik manusia agar menjadi masyarakat yang beradab dan terkadang harus menghadapi musuh yang tidak menginginkan akan hadirnya agama baru (Islam). Tidak jarang beliau turut serta ke medan perang untuk menyambung nyawa demi tegaknya agama Allah SWT, hingga Islam tegak sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk dunia saat itu. Lalu sudahkah kita berbuat untuk agama kita?

Jika dicermati dan direnungi dengan seksama apa yang terjadi dalam sejarah hijrah tersebut, pemilihan hijrah sebagai titik perhitungan kalender Islam sangatlah tepat. Di mana penetapan tersebut didasarkan pada esensi dari peristiwa hijrah itu sendiri, yaitu suatu gerakan umat secara kolektif dari dunia kegelapan kufur menuju kondisi yang lebih baik (Islam).

Daya revolusi dengan hijrah sebagai inspirasinya, tidak mungkin terjadi jika umat tidak menyediakan ruang koreksi bagi diri sendiri. Kita bisa sepakat bahwa pertambahan usia manusia berbeda dengan usia mobil yang kian bertambah. Manusia tua tidak sama dengan mobil tua. Jika mesin secara perlahan mengalami kerusakan mekanis, aus, berkarat, dan sebagainya, maka semua itu beda dengan manusia. Hakikat usia manusia terletak pada kesempatan untuk membentuk sikap dewasa dari masa ke masa.

Jika asumsi tersebut bisa diterima secara kolektif, usia peradaban manusia yang kian menua harusnya menuju pada kematangan atau kedewasaan. Namun, tampaknya yang terjadi tidak selalu demikian. Manusia kini memang banyak mengaku dirinya modern, namun sering alpa jika mereka adalah bagian dari alam semesta yang fana.

Arti Muharram

Kata Muharram, secara etimologinya diambil dari kata Arab “Harrama-Yuharrimu-Tahriiman-Muharrimun-wa-Muharramun”, yang berarti “diharamkan”. Yakni, Muharram adalah sesuatu yang dihormati / yang terhormat dan yang diharamkan (dari hal-hal yang tidak baik). Sebagaimana tertulis dalam sejarahnya, bahwa pada bulan Muharram ini umat Muslim diharamkan Allah untuk berperang.

Bulan Muharram adalah bulan yang pertama dan salah satu dari 12 bulan dalam kalender hijriah yang tercantum pada Kitabullah, sejak Allah SWT menjadikan alam semesta. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (Maksudnya ialah: bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri (Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan) kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Taubah: 36).

Adapaun kata-kata “hijrah” dan pecahan katanya, dalam Alqur`an ada lebih dari 30 kata. Kata-kata hijrah dirangkai dengan kata-kata “iman” dan “jihad”. Hal itu menunjukkan bahwa hijrah itu adalah suatu tingkat dalam perjuangan (jihad) yang berlandaskan kepada keimanan. Firman Allah SWT: “Orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan berjihad pada jalan Allah dengan harta benda dan dirinya, lebih tinggi derajatnya pada sisi Allah, Mereka itulah orang-orang yang menang. Tuhan menyampaikan berita gembira kepada mereka dengan beroleh rahmat, ridhaNya dan surga yang di dalamnya mereka memperoleh nikmat yang abadi”. (QS. At-Taubah: 20-21).

Derajat yang tinggi dari Allah SWT tersebut merupakan penghargaan bagi orang-orang yang berjuang, berjihad dan berkurban demi agamaNya. Perjuangan harus dilandasi dengan iman yang kuat dan mendalam. Jihad adalah upaya dengan sungguh-sungguh sehingga nampak jelas garis pemisah antara yang hak dan yang batil.

Pada tahun baru Hijriyah, Muharram, bagi orang yang tidak atau kurang mengerti tentang Islam, mereka akan memperingatnya dengan cara yang kurang tepat karena bertitik tolak dari anggapan yang kurang tepat pula. Mereka yang demikian tersebut menganggap Muharram (syura) adalah bulan keramat, angker, atau naas dan berbahaya. Oleh karena itu, peringatan yang diadakan juga bermacam-macam, antara lain; begadang semalam suntuk, berjalan (pawai) semalam suntuk, mengadakan sesaji ke laut atau tempat-tempat yang dianggap keramat, mandi keramas (berendam) supaya awet muda, memandikan (marangi) pusaka, seperti keris, tombak dan lain sebagainya.

Demikian itu mereka lakukan karena menurut keyakinannya, mereka takut celaka, takut kena musibah, dan sejenisnya. Padahal sebenarnya hal tersebut sama sekali tidak diajarkan oleh Islam, bahkan hal itu bisa mengantarkan pelakunya pada jurang kesyirikan (musyrik), na’udzu billah min dzaalik.

Di sini, yang paling relevan untuk dilakukan adalah apa yang pernah diketengahkan oleh Amirul Mukminin, Umar Ibn Khaththab: “ Haasibuu anfusakum qabla an tuhasabuu ” (Koreksilah diri kalian, sebelum kalian semua dikoreksi (di akhirat) kelak). Dalam ungkapan itu yang dimaksud adalah seruan pada umat secara kolektif untuk introspeksi diri pada apa yang pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Bukan malah berpoya-poya, berpesta-ria, ber-SEPHIA-mesra (Sabu-Ekstasi-Putaw-Heroin-Inex-Alkohol) dan ber-vulgaria bersama penjaja cinta sebagaimana yang dilakukan oleh (sebagian) orang-orang Barat.

Betapa sangat terpuji dan mulianya jika dana pesta-pesta tersebut, sarana dan prasana penyambutan tahun baru yang tidak bermanfaat itu dialokasikan kepada mereka yang masih selalu menjerit kelaparan, merintih kehausan, menangis kehilangan papan (tempat tinggal), menggigil kedinginan dan yang mengerang kepanasan. Masih adakah empati kita pada mereka? Ataukah empati itu sudah tertutup dengan dinding tebal apatis dan egois kita?

Sejarah Dalam Muharram

Sementara dalam bulan Muharram, lebih-lebih tanggal 10 Muharram, yang disebut ‘Asyura, atau bulan Suro (sebutan Jawa) banyak menitiskan peristiwa bersejarah pada kita, kususnya apa yang pernah dialami oleh para Nabi dan Rasul Allah. Di mana pada hari itu merupakan “hari pertolongan” bagi para Nabi.

Dalam sejarahnya, pada hari itu terdapat beberapa peristiwa besar yang sangat berpengaruh dalam sejarah eksistensi agama Tauhid (Islam), antaranya:
1.    Nabi Adam bertaubat kepada Allah dan dipertemukan dengan isterinya,                    Siti Hawa di Padang Arafah (Jabal Rahmah).
2.    Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.
3.    Nabi Nuh diselamatkan Allah SWT dari perahunya setelah bumi ditenggelamkan selama enam bulan.
4.    Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud.
5.    Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.
6.    Penglihatan Nabi Ya’kub yang kabur dipulihkan Allah kembali.
7.    Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritanya.
8.    Nabi Yunus dikeluarkan dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
9.    Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa as.
10.    Nabi Musa AS menyeberangi laut merah menyelamatkan diri dari kejaran Fir’aun.
11.    Nabi Sulaiman dikaruniai Allah kerajaan yang besar.
12.    Nabi Ayub sembuh dari sakitnya yang kronis.
13.    Nabi Muhammad SAW lepas dari racun orang-orang Yahudi.
14.    Terbunuhnya cucu Nabi Muhammad, Husain Ibn Aly ra. di bukit Karbala.

Pada tanggal ini pula, ummat Islam zaman dahulu diwajibkan berpuasa sebelum adanya perintah wajib puasa Ramadhan. Namun setelah turunnya perintah puasa Ramadhan, maka puasa pada tanggal 10 Muharram menjadi sunnah. Sebagaimana dalam satu riwayat disebutkan bahwa: “Rasulullah menyuruh kita berpuasa Asyura pada tanggal 10 Muharram”. (HR Tirmidzi).

Kemudian di hadits lain Rasulullah SAW meringankan puasa ‘Asyura menjadi sunnah dengan sabdanya: “Barangsiapa yang ingin puasa Asyura, maka berpuasalah dan barangsiapa yang ingin tidak berpuasa, silakan meninggalkannya”. (Al-Hadits). Karena peristiwa bersejarah yang cukup banyak terjadi pada 10 Muharram ini, maka tanggal ini dianggap sebagai tanggal yang penting. Hingga ditetapkan sebagai awal tahun dalam kelender hijriah, di samping bertendensi pada kematangan Rasulullah saw untuk bersiap-siap hijrah pada bulan itu.

Anjuran Dalam Bulan Muharram

Rasulullah SAW menganjurkan kepada ummatnya untuk memetik nilai-nilai rohaniah dari kejadian-kejadian tersebut dan menjadikannya hari peningkatan ibadah dan amal, yaitu dengan berpuasa pada bulan Muharram. Sebagaiamana dijelaskan dalam sabdanya: “Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa-dosa (kecil) pada setahun yang lampau”. (HR Muslim). Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a berkata: Rasululullah saw. Bersabda: “Jika Aku masih hidup tahun depan, niscaya aku akan benar-benar berpuasa pada hari “tasua’ (9 Muharram). (HR. Muslim & Ibnu Majah), yakni demikian itu untuk membedakan kebiasaan kaum yahudi yang suka berpuasa pada tanggal 10 Muharram untuk mengenang sejarah keselamatan Nabi mereka, Musa as. Dan dijelaskan pula bahwa Rasul saw wafat terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa di hari tasu’a (9 Muharram) tadi.

Begitu juga dianjurkan pada hari tersebut melakukan perbuatan kebajikan, yang termasuk dalam kategori amal saleh seperti menyantuni fakir miskin, anak yatim, orang-orang lemah dan sengsara, kaum atau keluarga yang membutuhkan pertolongan dan lain-lain. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang melapangkan (memberi) keluarganya dan ahlinya pada hari Asyura, maka Tuhan akan memberikan kelapangan padanya selama satu tahun”. (HR Baihaqi)

Dengan memahami hadits-hadits tersebut, jelaslah bahwa hari Asyura itu adalah hari untuk beribadah dan beramal serta hari untuk merenungi sejarah. Juga sebagai hari ‘inayatullah (pertolongan Allah), bertaubat, dan minta pertolongan Allah, kususnya mulai tanggal 1 hingga 10 Muharram. Rasulullah SAW mulai mengerjakan puasa ‘Asyura setelah hijrah ke kota Madinah dan sebelum turun ayat mewajibkan puasa Ramadhan.

Dalam suatu riwayat, Said bin Jubair dari Abbas RA mengatakan, ketika Nabi SAW baru hijrah ke Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya kepada mereka tentang hal itu, jawab mereka “Hari ini Allah memenangkan Musa dan Bani Israil terhadap Fir’aun dan kaumnya, maka kami puasa karena menganggungkan hari ini”. maka Nabi pun bersabda: “Kami lebih layak mengikuti jejak Nabi Musa dai pada kamu”.

Penutup

Setelah membaca sejarah Muharram yang penulis suguhkan di atas, setidaknya ada beberapa hikmah yang dapat dipetik untuk dijadikan cermin kehidupan kita sehari-hari. Hiruk-pikuk dan zig-zag yang beraneka macam dalam kehidupan yang penuh fatamurgana ini, sangat sulit kita lalui tanpa ada cermin yang menuntun.

Di antara hikmah tersebut adalah kita bisa mengatakan bahwa usaha dan tawakal merupakan kunci sukses dalam mengarungi hidup di dunia ini. Demikian digambarkan Rasul saw bersama Abu Bakar RA saat bersembunyi di Gua Tsur dan para pengejar mereka yang telah berdiri di mulut gua tersebut. Saat itu Abu Bakar RA sangat gemetar ketakutan. Rasulullah SAW menenangkannya sambil berkata: “jangan kuatir dan jangan bersedih. Sesungguhnya Allah bersama kita”. (Al Hadits). Dengan usaha mereka berdua yang berangkat hijrah ke Madinah waktu tengah malam dan selalu bertawakal kepada Allah, akhirnya berhasil terhindar dari bahaya para pengejar yang hendak membunuhnya itu.

Dalam pelaksanaan hijrah sendiri, segala bentuk pengorbanan akan sia-sia dan tidak mendapat pahala di sisi Allah, jika tidak dilandasi dengan perasaan ikhlas karena Allah. Hal ini terekam ketika di antara para sahabat yang ikut berhijrah itu bukan karena Allah, tetapi karena hendak kawin dengan seorang wanita bernama ‘Ummu Qais di Madinah. Perihal tersebut diketahui oleh sebagian sahabat. Sesudah sampai di Madinah, ada orang yang bertanya kepada Rasululah: “Dapatkah pahala orang yang hijrah karena hendak kawin?” Maka sabda Rasulullah: “Tidak diterima amal-amal, melainkan menurut niat. Dan seorang tidak akan mendapatkan sesuatu melainkan dari apa yang dia niatkan. Oleh sebab itu, barangsiapa hijrah karena Allah dan RasulNya, maka ia akan dapat pahala hijrah karena Allah dan RasulNya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia, maka ia akan dapat keuntungan dunia itu atau hijrahnya karena wanita, maka ia akan berkawin dengan dia. Maka (pendeknya pahala) hijrahnya itu menurut niat, karena apa ia berhijrah”. (HR. Jama’ah)
Hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga membawa arti tersendiri dalam mempererat ukhuwah islamiyah antara orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah (muhajirin) dan orang-orang penduduk asli Madinah yang menolong perjuangan Islam (Anshar).

Keharmonisan hubungan antara kedua kelompok tersebut begitu mesra terbina, seakan-akan semuanya saudara yang telah lama kenal. Kaum Anshar dengan segala keikhlasan memberikan segala macam bantuan bagi Muhajirin yang telah meninggalkan harta bendanya di Mekkah. Muhajirin pun ikut bersama membangun Madinah di bawah pimpinan Rasulullah Saw.

Di sana ada juga pengorbanan dan keyakinan (dalam ibadah; hijrah) yang tergambar dalam jasa Ali bin Abi Thalib, yaitu ketika beliau tanpa ragu menyanggupi untuk menggantikan Nabi agar tetap berada didalam rumah, bahkan beliau kemudian tidur dan mengenakan sorban Nabi. Sungguh sebuah pengorbanan yang sangat heroik, dimana Ali ibn Aby Thalib yang ketika itu masih seorang pemuda, rela untuk menjadi tameng bagi kelangsungan hidup Rasulnya, yang berarti pula kelangsungan dakwah Islam di muka bumi ini.

Nilai ini juga ditunjukan oleh Abu Bakar as Shidiq, yakni ketika beliau berkata “Biar saya yang masuk kedalam gua (Tsur) dulu, kalau ada binatang buas atau binatang berbisa di dalam sana, saya rela mati, biar anda meneruskan perjuangan dan dakwah anda”. Sebuah epik kepahlawanan dan pengorbanan yang luar biasa. Kemudian dalam versi lain menambahkan bahwa ternyata benar Abu Bakar digigit ular berbisa waktu itu, namun atas kehendak Allah, beliau selamat dalam peristiwa itu.

Hikmah lain, adanya upaya bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif dalam lingkungan, agar masyarakat bisa hidup dengan aman dan sentosa, damai dan sejahtera, beretika dan beradab. Demikian tergambar dalam pada waktu Rasul SAW sampai di tempat yang baru (Madinah). Di mana setelah itu Nabi SAW mengganti nama “Yatsrib” (artinya; mengecam) menjadi “Madinah” (artinya; Kota Peradaban).

Hal ini mencerminkan bahwa sebuah proses keberhasilan tidak akan dicapai ketika orang-orang yang berada di dalamnya saling mengecam satu sama lain, kritik yang tidak konstruktif, asal ganti dan lebih mementingkan kepentingan golongan dan pribadinya semata.

Penggantian nama Yatsrib menjadi Madinah, menyimbolkan bahwa keberhasilan hanya akan dicapai dalam tata kehidupan yang beradab, dengan adanya sopan santun dan etika berpendapat, kritik dan masukan, tata aturan yang mesti dipenuhi oleh orang-orang beradab. Kemudian dibuktikan dalam sejarah masa kini, bahwa -di manapun- tidak akan pernah bisa mencapai keberhasilan, ketika individu-individu yang terlibat dalam proses itu saling mengecam, bahkan tak jarang menyebarkan fitnah-fitnah keji. Sebaliknya, sebuah kondisi yang “beradab”, yang berdasarkan tata aturan dan norma kesusilaan-lah yang mengantar sebuah bangsa, sebuah kelompok atau apapun untuk mencapai keberhasilannya.

Jika dicermati dengan seksama, akan kita temui bahwa hijrah Rasul saw mempunyai banyak kelebihan dan pengaruh besar dalam eksisitensi agama Islam ini. Hingga pantas hijrah rasul dijadikan patokan penetapan kalender Islam. Sebab, peristiwa-peristiwa penting bersejarah yang lainnya, hampir semuanya terkandung dalam peristiwa hijrah Rasul saw. Misalkan peristiwa Isra’ & Mi’raj, di mana beliau mendapat perintah shalat wajib lima waktu, datang setelah + dua tahun dari hijrah, peristiwa penaklukan kota Mekah, terjadi setelah hijrah, pun wafatnya Rasul saw terjadi setelah hijrah.

Sedangkan peristiwa kelahiran Nabi saw tidak dijadikan patokan kelnder Islam, karena waktu itu  beliau (masih bayi) belum bisa diketahui kalau kelak akan menjadi rasul, hingga kelahirannya pun tidak jauh beda dengan kelahiran bayi lainnya.

Awal wahyu turun, jika dijadikan patokan kalender, sangat memungkinkan sekali akan menimbulkan banyak hal, karena peristiwa tersebut dimulai dengan cara “berkhulwah” (bertapa/ semedi). Di mana hal itu sering pula dilakukan kebanyakan orang Jahiliah, dan sebagainya. Yang ahirnya menimbulkan statemen bahwa Islam adalah agama Muhammad (Muhamadism).

Masih ada beberapa nilai lain yang terkandung dalam peristiwa Hijrah tersebut, tapi sayang tidak sempat terekam oleh ingatan penulis, mungkin bisa ditambahkan dan diluruskan untuk yang tidak benar dalam tulisan ini. Semoga tahun baru Islam, Muharram 1429 ini, kita semua umat Islam dapat mengambil hikmah yang banyak terkandung dari sejarah hijrah tadi.

Refrensi

§    Al Quran al Karim.
§    Fathul Qarib Ala Tahdzibit targhib wat Tarhib.
§    Syekh sayyid Alwy iIn Abbas al Maliki al Husaini. Cet.5/2000 M. Makkah al Mukarramah.
§    Al Kaamil fit Tarikh. Ibnu Atsir.
§    Tahdzib Sirah Ibn Hisyam.
§    Refleksi Muharram 1428H. Casnadi. 22 Januari 2007M.

http://mahmudiimam.wordpress.com

SELAMAT IDUL FITRI 1432H

Posted: 25/08/2011 by syarifuddin in Agama
Tag:, ,

Waktu berlalu dan terus bergulir, Ramadhan suci akan berakhir
Tuk salah yang pernah Ada, Tuk khilaf yang  sempat terucap
Pintu maaf selalu kuharap

Dia Pergi dengan bersahaja, Meninggalkan berkah & pengampunan
Meninngalkan jejak pahala, Membawa mimpi surga !

Banyak kata yang sudah terucap dari media ini
Mungkin saja ada yang terselip dan tidak baik dihati
Melalui media ini pula saya pribadi memohon dengan segala kerendahan hati Maaf yang ikhlas dari para pembaca,
Semoga kita saling menemukan kefitrahan diri kita di hadapan Rab’ Sang Pencipta dan Maha Penyayang

SELAMAT IDUL FITRI,

mohon maaf lahir & batin

(Syarifuddin)


Banyak email yang dialamatkan kepada kami agar meluangkan waktu untuk menulis cara membuat laporan dengan DataReport pada Visual Basic. Maka hari ini minggu penulis gunakan untuk kotak-katik lagi VBnya demi terjadinya saling tukar pendapat dan sharing ilmu pengetahuan khususnya di Visual Basic.
Penulis menggunakan Tulisan yang sudah pernah dimuat sebelumnya yakni VB 5A sebagai bahan latihan kali ini.
Untuk membuat Laporan dengan menggunakan Data Report yang merupakan bawaan VB sejak Versi 5, maka ikuti secara perlahan tulisan berikut ini:

Ada 2 tahapan yang dilakukan untuk membuat DataReport: yakni buat lingkungan data (data environment) dan Design Data reportnya:.

Pertama dibuat dulu Data Environmentnya:
1. Pada project tambahkan dataEnvironment (Lingkungan Data) melalui menu Project – More Activex Designers – Data Environmet
2. Pada object Connections (defaultnya jika belum ada object Connection diberi nama connections1), atur properties hingga koneksi mengarah kedatabase yg diinginkan, dengan cara klik kanan pd object connection1 dan pilih properties, selanjutnya tentukan Data Link Properties (sesuaikan dengan engine database yg digunakan misalkan pada Ms. Access Microsoft Jet 3.51 OLE DB Provider atau versi 4.0 dst, selanjutnya klik tombol Next
3. Tentukan atau browser Database Accessnya, (select or enter dtbase name), jangan lupa menghapus alamat database , jadi yg tersisa hanya nama databasenya saja
4. Selanjutnya tambahkan Command pada connection tersebut dengan cara klik kanan dan pilih Add Command (defaultnya command1)
5. Klik kanan pd object command untuk mengatur nama tabel yang akan dijadikan sumber data reportnya
6. Pada Database Object tentukan jenis object datanya apakah Tabel, View atau ST, coba pilih tabel saja jika sumber datanya dari sebuah tabel, (jika sumber datanya lebih dari satu tabel maka tentu dibuatkan dulu View atau Query, View atau Query ini yg selanjutnya dijadikan jenis Sumberdata)
7. Sesudah memilij jenis tabel maka tentukan nama objectnya (nama tabel atau nama viewnya), selain menggunakan object langsung commandnya juga dapat berisi statement Query (SQL), Tekan tombol Apply dan tombol OK
8. Saat anda kembali ke jendela Connection maka field tabel yg dimasukkan dalam command sdh terlihat, field ini nanti di drag langsung ke object data Report

DataEnvironmet VB Megadata

Baca entri selengkapnya »


Pada Tulisan sebelumnya sudah dipaparkan bagaimana memasang Active Report pada Visual basic, Nah kali ini untuk memenuhi beberapa permintaan pada command Active Report tersebut kami mencoba berbagi pengetahuan khususnya cara mendesain dan menampilkan laporan data dengan menggunakan program Active Report tersebut.

Tulisan Database 5.A yang penulis gunakan sebagai bahan latihan pembahasan dan sebagai sumber datanya menggunakan QSISWA karena data terdapat pada 2 tabel sumber seperti dibawah ini:

Kami juga menyertakan source program yang dipaketkan untuk di download sehingga lebih memudahkan proses belajarnya..

Adapun langkah untuk membuat laporan dengan active report dapat seperti dibawah ini:

1. Dari menu Project tambahkan object ActiveReport, klik menu Project-Add Data Dynamics ActiveReports , atau dapat juga melalui menu Project-More ActiveX Designers – klik Data Dynamics ActiveReports, akan dibuat object baru dengan nama ActiveReport1.DSR
2. Pada jendela Designer ActiveReport Klik Control Data ADO (dalam tulisan ini digunakan ADO, ikuti jenis Database Engine pada tulisan Awal database) dan Drag ke bagian Detail di ActiveReport,

3. Klik kanan object ADO tersebut pilih Properties dan pilih Build, Tentukan Jenis Provider Database dalam hal ini dipilih Microsoft Jet 4.0 OLE DB Provider, lalu klik Next dan tentukan databasenya dan akhiri dengan menekan tombol Ok, dalam hal ini digunakan database yang sama pada tulisan DataReport
4. Setelah kembali kejendela Properties, pada kotak teks SQL ketik “Select * from QSISWA” (digunakan Query Qsiswa)
5. Untuk menampilkan Field-field Qsiswa maka klik buttom “View Report Explorer” disamping meni View pada ActiveReport Designer
6. Drag Field-field yang diperlukan ke dalam area Detail, lihat gambar :
Baca entri selengkapnya »


TolisThemes9700 – Blackberry Bold Onix 9700

Bagi pemakai blackberry BoldOnix 9700 yang mau coba ganti suasana dengan Themes dengan nuansa cengkeh maka tak ada salahnya mendownload Themes Tolis ini, selain suasana Cenkeh dengan Desktop bergambar buah cengkeh yang lagi matang maka themes ini juga menampilkan tanggal dalam format unik di bawah simbol Batterey.
Penulis membuatnya dalam format instalasi OTA, maka dengan mengekstrak hasil download silakan di copy folder TolisThemes9700 kedalam Gadget pada  “\BlackBerry\app_world\downloads\PinAnda”  dan aktifkan hingga suasana Kebun cengkeh akan hadir di BB anda.

Jika ternyata themes ini tidak cocok dihati anda silakan di ganti dengan themes awal melalui menu Options-Theme dan klik Themes Awal Anda..

selamat mencoba

Silakan klik disini untuk download Themesnya:


Banyak teman-teman yang sering bertanya kepada saya tentang Poligami, baik yang kontra maupun yang support, kebanyakan dari kaum perempuan hampir semuanya berkata tidak setuju meski ada beberapa yang menyakini dan menerimanya sebagai syariat agama.

Terusterang sayapun masih belajar dan mencari literatur, sayang saya tidak terlalu banyak literatur mengenai hal ini, selain Alquran (Annisa ayat 3) dan kisah suri tauladan kehidupan Nabi Muhammad SAW, maka hampir-hampir saya tidak memiliki contoh lain,

Nah kali ini saya mencoba menangkap satu pertanyaan dari sebuah website terkenal sebagai berikut:

Pertanyaan:

Sebagai muslimah, saya bersyukur atas adanya majalah Nikah. Saya mengenalnya dari teman dekat. Saya adalah seorang mahasiswi (21 tahun), ingin menanyakan beberapa hal yang membuat saya pusing.  Maaf ya, saya tidak tahu mengapa setiap membaca tulisan tentang poligami seakan ingin berontak. Mungkin saya takut kalau nanti terjadi pada saya. Saya tahu itu dibolehkan bagi laki-laki yang mampu daripada terjatuh dalam maksiat. Bapak ustadz, bagaimana jalan keluarnya jika hal ini terjadi pada saya? Bagaimana cara membalas kebaikan kedua orangtua, sedangkan saya belum bekerja? Setelah beberapa kali membaca majalah Nikah, saya tersentuh untuk memakai jilbab. Namun, yang membuat ragu adalah adanya kenyataan bahwa banyak perusahaan yang tidak mau menerima wanita yang berjilbab. Saya ingin sekali membalas kebaikan orangtua saya dengan bekerja. Kemudian, Ustadz, bagaimana menghindari cemoohan teman-teman yang menertawai saya ketika berjilbab karena saya orangnya pendek dan gemuk? Mohon maaf bila pertanyaan saya terlalu panjang dan jazakumullahu khairan atas perhatiannya.

Jawaban:

Membenci poligami adalah bencana yang disebarkan para musuh syariat Islam, mengingat diperbolehkannya hal itu merupakan syariat yang telah dikukuhkan. Jika keadaannya demikian, maka harus diterima dengan penuh kepasrahan dan ketundukan serta kepatuhan. Pengingkaran terhadap orang-orang yang mengambil lebih dari satu istri hampir-hampir tidak timbul kecuali dari orang yang bodoh terhadap syariat atau yang terjangkit penyakit syubhat (kerancuan) dalam hati para pengikut syahwat dengan cara yang beragam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً ,  “Maka nikahilah sekehendak kalian dari wanita-wanita, dua, tiga, atau empat. Jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka cukuplah satu.” (QS. An-Nisa: 3), Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa lelaki yang mempunyai kesiapan untuk menegakkan hak-hak wanita secara sempurna, hendaknya ia beroligami hingga maksimal empat wanita, sedangkan seseorang yang tidak mempunyai kesiapan hendaklah ia mencukupkan seorang istri saja atau mengambil hamba sahaya (budak).

Keadilan di sini adalah keadilan yang bersifat kemampuan, yaitu pembagian giliran, nafkah, tempat tingga, dan hak-hak lainnya. Adapun keadilan yang tidak bersifat kemampuan yaitu masalah kecintaan hati, hal ini tidak termasuk penghalang untuk melakukan ta’adud (poligami).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri sebagai sosok panutan kita menikah lebih dari satu, demikian pula sejumlah sahabat. Jadi, poligami boleh dan diperkenankan. Bahkan, mungkin disunnahkan berkaitan dengan orang yang tidak cukup satu istri dan senang untuk berpoligami. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi seorang muslim membenci sesuatu yang telah disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan membuat manusia takut terhadapnya. Perbuatan yang demikian ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan murtad dari agama Islam jika dilakukan dengan sengaja berdasarkan keyakinan dan ilmu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ  “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.”  (QS. Muhammad: 9) Benci terhadap poligami sangatlah berbahaya.

Sekali lagi, penyebabnya adalah terpengaruh propaganda kaum kafir yang berusaha menjauhkan manusia dari Islam, menimbukan syubhat, mencemari syariat sehingga kaum muslimin menjadi kabur terhadapnya.  Sebaliknya, yang paling agung adalah pensyariatan poligami, karena di sana kemaslahatan wanita lebih diprioritaskan dibanding kaum pria. Untuk itu, kami nasihatkan kepada Saudari untuk banyak beristigfar dan membaca al-Quran agar hati terobati. Lebih utama lagi, mendalami kandungannya dan mempelajarinya.

Adapun kemampuan masing-masing orang untuk mengamalkan syariat itu berlainan. Dalam menjalankan perintah adalah sesuai kadar kemampuan maksimal masing-masing. Mungkin Fulanah A mampu sedangkan Fulanah B tidak. Namun, dalam hal larangan -di antaranya untuk tidak mengingkari syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak benci terhadapnya- harus dijauhi dan ditinggalkan. Membalas kebaikan kepada kedua orangtua dapat ditempuh melalui banyak cara. Tidak mesti membalasnya dengan bentuk nominal. Maksudnya, tidak mesti dengan bekerja lantas bisa menyenangkan kedua orangtua. Di samping itu, tidak sedikit kalangan orangtua yang tidak mau meminta penghasilan anaknya dan bahkan menolak pemberiannya dengan alasan sudah merasa cukup, atau lebih baik ditabung saja untuk persiapan masa depannya nanti.

Walhasil, orangtua sering akan menjadi lebih puas jika anaknya sudah dapat mandiri dalam artian yang menyeluruh. Tak jarang pula, orangtua merasa terbalas jasanya karena diperlakukan baik oleh anaknya, bersikap santun dan hormat, serta mengerti terhadap orangtua walaupun secara finansial ia tidak memperoleh balasan yang setimpal. Perlu diingat, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan bahwa jasa orangtua terhadap anaknya tidak akan terbalas setimpal walau sang anak melakukan segala upaya kebaikan kepada keduanya. Oleh karena itu, sekali lagi orangtua akan terbalaskan jasanya secara moral bila anaknya berlaku shalih dan berbudi pekerti luhur. Mengenai masalah jilbab, sesungguhnya merupakan kewajiban bagi tiap muslimah untuk memakainya ketika berhadapan dengan dunia luar (orang-orang yang bukan mahramnya), sedangkan cemoohan karena kita menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya adalah perkara biasa. Hal itu merupakan batu ujian setiap pelakunya yang sekaligus sebagai batu pengasah agar kita menjadi lebih cemerlang di sisi-Nya. Tidak beramal pun ada juga celaan yang datang bertubi-tubi meski dari sisi yang berbeda. Maka, kami nasihatkan, tetaplah beramal shalih apa pun wujudnya, dan janganlah takut celaan dari orang-orang yang mencela.

(www.konsultasisyariah.com)


Ki Hajar Dewantara
Oleh: ensiklopedi tokoh Indonesia

Qaid lahir bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional yakni 2 mei,  hari itu untuk mengenang Pendiri Taman Siswa ini adalah Bapak Pendidikan Nasional. Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Hari lahirnya, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yang terkenal ialah tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan). Ia meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 28 April 1959 dan dimakamkan di sana.

Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.

Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.

Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.

Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini untuk memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Tetapi pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg berusaha menghalangi kehadiran partai ini dengan menolak pendaftaran itu pada tanggal 11 Maret 1913. Alasan penolakannya adalah karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan menggerakan kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.

Kemudian setelah ditolaknya pendaftaran status badan hukum Indische Partij ia pun ikut membentuk Komite Bumipoetra pada November 1913. Komite itu sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa Belanda. Komite Boemipoetra itu melancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dari penjajahan Prancis dengan menarik uang dari rakyat jajahannya untuk membiayai pesta perayaan tersebut.

Sehubungan dengan rencana perayaan itu, ia pun mengkritik lewat tulisan berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) dan Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga). Tulisan Seandainya Aku Seorang Belanda yang dimuat dalam surat kabar de Expres milik dr. Douwes Dekker itu antara lain berbunyi:

“Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.

Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun”.

Akibat karangannya itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menjatuhkan hukuman tanpa proses pengadilan, berupa hukuman internering (hukum buang) yaitu sebuah hukuman dengan menunjuk sebuah tempat tinggal yang boleh bagi seseorang untuk bertempat tinggal. Ia pun dihukum buang ke Pulau Bangka.

Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo merasakan rekan seperjuangan diperlakukan tidak adil. Mereka pun menerbitkan tulisan yang bernada membela Soewardi. Tetapi pihak Belanda menganggap tulisan itu menghasut rakyat untuk memusuhi dan memberontak pada pemerinah kolonial. Akibatnya keduanya juga terkena hukuman internering. Douwes Dekker dibuang di Kupang dan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke pulau Banda.

Namun mereka menghendaki dibuang ke Negeri Belanda karena di sana mereka bisa memperlajari banyak hal dari pada didaerah terpencil. Akhirnya mereka diijinkan ke Negeri Belanda sejak Agustus 1913 sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman.

Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Kemudian ia kembali ke tanah air di tahun 1918. Di tanah air ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan sebagai bagian dari alat perjuangan meraih kemerdekaan.

Setelah pulang dari pengasingan, bersama rekan-rekan seperjuangannya, ia pun mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

Tidak sedikit rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa. Pemerintah kolonial Belanda berupaya merintanginya dengan mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar pada 1 Oktober 1932. Tetapi dengan kegigihan memperjuangkan haknya, sehingga ordonansi itu kemudian dicabut.

Di tengah keseriusannya mencurahkan perhatian dalam dunia pendidikan di Tamansiswa, ia juga tetap rajin menulis. Namun tema tulisannya beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Tulisannya berjumlah ratusan buah. Melalui tulisan-tulisan itulah dia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.

Sementara itu, pada zaman Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar duduk sebagai salah seorang pimpinan di samping Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur.

Setelah zaman kemedekaan, Ki hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959. Penghargaan lain yang diterimanya adalah gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.

Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa itu, ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana.

Kemudian oleh pihak penerus perguruan Taman Siswa, didirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara. Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Tamansiswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.

Bangsa ini perlu mewarisi buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi

sumber:eramuslim.com


Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata, Abdul Aziz bin Abdullah memberitahu kami, ia berkata, Sulaiman memberitahu kami, dari Yahya bin Ubaid bin Hunain, dia mendengar dari Ibnu Abbas dari Umar Radhiyallahu ‘anhu, “Dia pernah masuk menemui Hafshah seraya berkata, ‘Wahai puteriku, janganlah engkau tertipu pd seorang wanita, yg mana Rasulullah dibuat kagum oleh kecantikannya –yang dia maksudkan adalah Aisyah-. Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam & beliau pun tersenyum”

Dari Aisyah Radhiyallahu anha, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pd saat sakit bertanya-tanya, ‘Dimana aku sekarang? Di mana aku besok?’ karena beliau merasa terlalu lama menunggu hari giliran Aisyah. Dan ketika hari giliranku itu tiba, Allah mewafatkan beliau dg bersandar di dadaku & dimakamkan di rumahku” (Hadits Riwayat Al-Bukhari & Muslim)

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Fathimah binti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta izin kepada beliau yg ketika itu tengah berbaring bersamaku di atas kainku. Lalu beliau memberikan izin kepadanya.
Maka Fathimah berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri-isterimu telah mengutusku kepadamu utk meminta keadilan mengenai puteri Abu Quhafah (Aisyah), Dan aku pun diam”.

Aisyah berkata, “Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, ‘Wahai puteriku, bukankah engkau mencintai apa yg aku cintai?’.
Fathimah pun menjawab, ‘Ya’
Kalau begitu, maka cintailah wanita ini’, pinta Rasulullah”

Lebih lanjut, Aisyah berkata, “Lalu Fathimah berdiri ketika mendengar hal tersebut dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia kembali kepada isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu memberitahukan mereka apa yg telah dia katakan & juga jawaban yg diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya.’ Maka mereka berkata kepadanya, ‘Menurut kami, kamu belum berhasil menyampaikan pesan kami sedikit pun. Oleh karena itu, kembali lah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam & katakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya istei-isterimu meminta sikap adil menyangkut puteri Abu Quhafah (Aisyah),.

Maka Fathimah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tdk akan berbicara kepada beliau mengenai dirinya (untuk selamanya)”.

Aisyah berkata, “Maka istei-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Zainab binti Jahsyin, isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yg ketika itu dia menyertaiku dalam kedudukan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku tdk melihat seorang wanita pun di dunia ini yg lebih baik daripada Zainab, lebih bertakwa kepada Allah, lebih jujur dalam ucapan, & lebih giat menyambung silaturahmi, lebih besar dalam bersedekah, lebih gigih dalam mengerahkan dirinya dalam beramal & bertaqarrub kepada Allah Ta’ala”.

Aisyah melanjutkan, “Lalu Zainab meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam tengah bersama Aisyah di dalam kainnya dalam keadaan seperti ketika Fathimah masuk ke rumahnya, yg sedang bersamanya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya. Lalu Zainab berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri-isterimu mengutusku kepadamu utk meminta sikap adil terhadap puteri Abu Quhafah”.

Aisyah berkata, “Kemudian dia terus berbicara tentang diriku sehingga aku merasa sesuatu tentangnya dalam diriku. Sementara aku mengawasi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam & mengawasi pandangannya, apakah beliau mengizinkan aku utk membela diriku. Sedang Zainab tdk berkenan sehingga dia mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk keberatan jika aku membela diriku”.

Aisyah berkata, “Lalu aku melihatnya, aku tdk lama-lama melihatnya hingga aku pun berpaling darinya”.

Lebih lanjut, ‘Aisyah berkata, “Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seraya tersenyum:

“Sesungguhnya dia adalah puteri Abu Bakar” (Hadts Riwayat Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah (V/151) mengatakan: “Tidak ada keharusan utk menyamakan di antara isteri-isteri dalam hal cinta, karena hal itu di luar kuasa manusia. Dan Aisyah Radhiyallahu ‘anha merupakan isteri yg paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya tdk ada kewajiban menyamaratakan di antara para isteri dalam hal hubungan badan, karena hal tersebut tergantung pd kecintaan & kecenderungan. Dan hal ini sudah pasti berada di tangan Allah Yang membolak-balikan hati. Dan dalam masalah ini terdapat penjelasan secara rinci, yaitu jika dia meninggalkan kecenderungan karena tdk adanya pendorong & tdk adanya hasrat kepadanya, maka hal itu bisa dimaafkan. Dan jika meninggalkan kecenderungan dg adanya dorongan kepadanya tetapi pendorong kepada madu lebih kuat, maka hal itu masih berada dibawah kendali & kekuasannya, karenanya jika dia menunaikan kewajiban padanya, maka tdk ada lagi hak baginya (isteri) & tdk ada keharusan kepadanya (suami) utk menyamaratakan. Dan jika dia (suami) meninggalkan yg wajib darinya (siteri), maka dia berhak menuntut hal itu darinya (suami)”.

Syaikh Mushthafa Al-Adawi hafizhahullah memberikan dua peringatan.

Peringatan pertama: Persamaan dalam hal hubungan badan meskipun hal itu wajib, hanya saja dia disunnahkan utk bersikap adil dalam masalah tersebut. Dan hal itu lebih baik & sempurna serta lebih jauh dari kecenderungan yg berlebih-lebihan. Dan hal tersebut telah dikemukakan oleh sejumlah ulama.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan di dalam kitab Al-Mughni (VII/35), ‘Jika dimungkinkan utk melakukan penyamaan antara keduanya dalam hal hubungan badan, maka yg demikian itu lebih baik & tepat. Dan demikian itu lebih sempurna dalam hal keadilan’.

Di dalam kitab Al-Majmuu Syarh Muhadzdzab (XVI/430) disebutkan, ‘Disukai lagi seorang suami yg memberikan giliran di antara isteri-isterinya utk menyamaratakan dalam hal bersenang-senang (hubungan badan), karena yg demikian itu lebih sempurna dalam hal keadilan”.

Di dalam kitab yg sama (XVI/433) juga disebutkan, “…. Hanya saja yg disukai adalah menayamakan di antara mereka dalam hal hubungan badan, karena hal itu yg menjadi tujuan”.

Peringatan kedua: Seorang suami harus memenuhi kebutuhan biologis isterinya sesuai dg kemampuannya. Sebab, jika dia tdk mengamankan isterinya dari kerusakan, maka yg demikian itu bisa jadi akan menjadi sebab permusuhan, kebencian, & perpecahan di antara keduanya”

(Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM)
Footnote. Fiqhu Ta’addudi Az-Zaujaat, hal.95
Penulis: Ummu Salamah As-Salafiyah & diterbitkan oleh almanhaj.or.id


Ibnu Abas r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Ada sepuluh golongan dari umatku yang tidak akan masuk surga, kecuali bagi yang bertobat. Mereka itu adalah al-qalla’, al-jayyuf, al-qattat, ad-daibub, ad-dayyus, shahibul arthabah, shahibul qubah, al-’utul, az-zanim, dan al-’aq li walidaih.

Selanjutnya Rasulullah saw. ditanya, “Ya Rasulullah, siapakah al-qalla’ itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mondar-mandir kepada penguasa untuk memberikan laporan batil dan palsu.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-jayyuf itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka menggali kuburan untuk mencuri kain kafan dan sebagainya.”

Beliau ditanya lagi, “Siapakah al-qattat itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mengadu domba.”

Beliau ditanya, “Siapakah ad-daibub itu?” Beliau menjawab, “Germo.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah ad-dayyus itu?” Beliau menjawab, “Dayyus adalah laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya, anak perempuannya, dan saudara perempuannya.”

Rasulullah saw. ditanya lagi, “Siapakah shahibul arthabah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang besar.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah shahibul qubah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang kecil.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-’utul itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mau memaafkan kesalahan orang lain yang meminta maaf atas dosa yang dilakukannya, dan tidak mau menerima alasan orang lain.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah az-zanim itu?” Beliau menjawab, “Orang yang dilahirkan dari hasil perzinaan yang suka duduk-duduk di tepi jalan guna menggunjing orang lain. Adapun al-’aq, kalian sudah tahu semua maksudnya (yakni orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya).”

Mu’adz bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan engkau tentang ayat ini: yauma yunfakhu fiish-shuuri fata’tuuna afwaajaa, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok?” (An-Naba’: 18)

“Wahai Mu’adz, engkau bertanya tentang sesuatu yang besar,” jawab Rasulullah saw. Kedua mata beliau yang mulia pun mencucurkan air mata. Beliau melanjutkan sabdanya.

“Ada sepuluh golongan dari umatku yang akan dikumpulkan pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah memisahkan mereka dari jama’ah kaum muslimin dan akan menampakkan bentuk rupa mereka (sesuai dengan amaliyahnya di dunia). Di antara mereka ada yang berwujud kera; ada yang berwujud babi; ada yang berjalan berjungkir-balik dengan muka terseret-seret; ada yang buta kedua matanya, ada yang tuli, bisu, lagi tidak tahu apa-apa; ada yang memamah lidahnya sendiri yang menjulur sampai ke dada dan mengalir nanah dari mulutnya sehingga jama’ah kaum muslimin merasa amat jijik terhadapnya; ada yang tangan dan kakinya dalam keadaan terpotong; ada yang disalib di atas batangan besi panas; ada yang aroma tubuhnya lebih busuk daripada bangkai; dan ada yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih.”

“Mereka yang berwajah kera adalah orang-orang yang ketika di dunia suka mengadu domba di antara manusia. Yang berwujud babi adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan barang haram dan bekerja dengan cara yang haram, seperti cukai dan uang suap.”

“Yang berjalan jungkir-balik adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan riba. Yang buta adalah orang-orang yang ketika di dunia suka berbuat zhalim dalam memutuskan hukum. Yang tuli dan bisu adalah orang-orang yang ketika di dunia suka ujub (menyombongkan diri) dengan amalnya.”

“Yang memamah lidahnya adalah ulama dan pemberi fatwa yang ucapannya bertolak-belakang dengan amal perbuatannya. Yang terpotong tangan dan kakinya adalah orang-orang yang ketika di dunia suka menyakiti tetangganya.”

“Yang disalib di batangan besi panas adalah orang yang suka mengadukan orang lain kepada penguasa dengan pengaduan batil dan palsu. Yang tubuhnya berbau busuk melebihi bangkai adalah orang yang suka bersenang-senang dengan menuruti semua syahwat dan kemauan mereka tanpa mau menunaikan hak Allah yang ada pada harta mereka.”

“Adapun orang yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih adalah orang yang suka takabur dan membanggakan diri.” (HR. Qurthubi)

Saudaraku, adakah kita di antara 10 daftar yang dipaparkan Rasulullah saw. di atas? Bertobatlah, agar selamat!

Neng Thea: Fb


Penulis: Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc

Ma’asyiralmuslimin rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas keagungan dan kesempurnaan-Nya. Kita senantiasa memuji-Nya baik dalam keadaan suka maupun duka. Karena kita semua adalah makhluk yang lemah dan Dialah satu-satunya yang Maha Kuasa. Tidak ada daya dan upaya yang bisa kita lakukan kecuali dengan sebab pertolongan-Nya. Maka, kewajiban kita adalah senantiasa memuji-Nya dan bertakwa kepada-Nya serta mensyukuri berbagai nikmat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada kita.Hadirin rahimakumullah,Di antara nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat besar yang telah dikaruniakan kepada kita adalah nikmat kemudahan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan pada aturan-aturan-Nya. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam firman-Nya:

مَا يُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

“Tidaklah Allah hendak menyulitkan kalian.” (Al-Maidah: 6)

Begitu pula sebagaimana disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sabdanya:

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ“

“Sesungguhnya agama Islam adalah mudah.”

Dan tidaklah seorangpun yang memberat-beratkan diri dalam agama ini kecuali dia sendiri yang akan terkalahkan olehnya.” (HR. Al-Bukhari)

Hadirin rahimakumullah,

Di antara bentuk kemudahan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan di dalam syariat-Nya adalah telah ditentukannya waktu untuk memulai dan mengakhiri ibadah dengan tanda-tanda yang jelas serta bisa diketahui oleh keumuman orang.  Termasuk dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan cara menetapkan awal Ramadhan dan satu Syawal. \

Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صُوْمُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ

Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan ber-idul fitri-lah kalian karena melihat hilal, namun apabila kalian terhalang dari melihatnya maka sempurnakanlah bulan menjadi tigapuluh hari.”  (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadits ini, kita mengetahui betapa mudahnya syariat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan untuk menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan.  Sehingga aturannya bisa dilakukan oleh keumuman kaum muslimin. Yaitu ditetapkan dengan cara melihat hilal atau kalau tidak terlihat maka menggunakan cara yang kedua yaitu dengan menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tigapuluh hari.  Oleh karenanya, wajib bagi kaum muslimin untuk menjalankan syariat ini dan tidak boleh bagi siapapun dari kaum muslimin untuk membuat aturan yang baru dalam menetapkan awal Ramadhan atau satu Syawal. Barangsiapa menggunakan cara selain dengan dua cara tersebut, maka dia telah mengada-adakan syariat yang baru di dalam agama Islam.Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,Namun sungguh sangat disayangkan, ternyata ada di antara kaum muslimin yang membuat cara baru yaitu dengan menggunakan hisab untuk menetapkan awal Ramadhan dan satu Syawal. Bahkan mereka menganggap bahwa cara yang baru tersebut lebih baik dan sesuai dengan kemajuan yang berkembang di zaman ini. Anggapan tersebut menunjukkan bahwa mereka kurang memahami sifat dari agama ini. Yaitu bahwa syariat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada Rasul-Nya yang mulia, nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat yang berlaku untuk selamanya sampai hari kiamat dan sempurna serta berlaku untuk seluruh makhluk-Nya dari kalangan manusia dan jin. Sehingga kewajiban kita tidak lain adalah menerima dan menjalankan syariat ini sebagaimana dimaukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Al-Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri rahimahullahu sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya mengatakan:

مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الرِّسَالَةُ وَعَلَى رَسُوْلِ اللهِ الْبَلاَغُ وَعَلَيْنَا التَّسْليْمُ“

Dari Allah Subhanahu wa Ta’ala datangnya syariat, kewajiban Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyampaikannya, dan kewajiban kita adalah menerimanya.”

Para Pembaca yang budiman,

Kita tidak memungkiri, bahwa ilmu hisab merupakan ilmu yang memiliki manfaat. Akan tetapi menjadikan ilmu hisab sebagai alat untuk menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan merupakan kesalahan besar dan telah mendudukkan ilmu tersebut tidak pada tempatnya. Karena berpuasa bulan Ramadhan merupakan ibadah yang telah ditetapkan waktunya dan cara menetapkan waktunya. Bahkan caranya sebagaimana telah dijelaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah cara yang sangat mudah dan sesuai dengan kemudahan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan terhadap agama ini. Adapun ilmu hisab di samping tidak ditetapkan oleh syariat Islam sebagai cara untuk menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan, juga tidak sesuai dengan kemudahan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan atas syariat-Nya. Karena ilmu ini hanya diketahui oleh segelintir orang, itupun dalam keadaan mereka berbeda-beda metode dalam menggunakan ilmu tersebut.Hadirin yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,Sebagian mereka ada yang beranggapan bahwa ilmu hisab lebih teliti untuk mengetahui munculnya hilal. Terlebih pada zaman teknologi sekarang ini, menurut pandangan mereka ilmu hisab telah mengalami perkembangan yang telah sampai pada puncaknya. Bahkan sebagian mereka menganggap bahwa orang yang tetap menggunakan ru`yatul hilal dan tidak mau menggunakan ilmu hisab untuk menetapkan awal Ramadhan dan satu Syawal diibaratkan seperti orang yang memilih naik onta daripada kendaraan roda empat di masa ini. Tentu saja ini adalah anggapan yang sangat salah. Bahkan bisa menyeret kepada pelecehan terhadap sunnah.Jamaah jum’at rahimakumullah,Perlu diketahui, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengetahui apa yang akan terjadi dari perkembangan ilmu hisab ini. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan bahwa bukan dengan ilmu ini awal bulan Ramadhan dan Syawal ditetapkan. Begitu pula perlu diketahui bahwa masalahnya bukan sekadar teliti atau tidak teliti, akan tetapi sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, masalahnya adalah terlihat hilal atau tidak terlihat. Kalau hilal terlihat maka ditetapkan awal bulan Ramadhan dengannya dan apabila tidak terlihat maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi tiga puluh hari. Demikianlah petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seorang muslim tentunya tidak ingin mengganti sebaik-baik petunjuk dengan metode lainnya, sehebat apapun pandangan akal manusia terhadap metode tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Apakah kalian mau mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” (Al-Baqarah: 61)

Oleh karena itu, seandainya terjadi ketidaktepatan dalam memulai bulan Ramadhan, namun kaum muslimin telah berusaha menetapkannya sesuai dengan petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dengan melihat hilal (ru’yatulhilal), maka mereka tidak berdosa, meskipun wajib baginya untuk mengganti hari puasa yang ditinggalkannya di luar bulan Ramadhan. Adapun orang-orang yang menetapkan awal bulan Ramadhan dengan hisab, meskipun mungkin mereka tepat dalam memulai Ramadhan, namun mereka adalah orang-orang yang terjatuh pada kesalahan karena mereka menetapkannya dengan cara baru yang tidak disyariatkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mengatakan:

Orang yang bersandar dengan ilmu hisab untuk menetapkan hilal (awal Ramadhan) di samping dia adalah orang yang tersesat dalam (memahami) syariat, (yaitu sebagai) seorang yang mengada-adakan syariat baru dalam agama, dia juga orang yang salah secara akal.” (Majmu’ Fatawa, 25/207)

Hadirin rahimakumullah,

Sebagian mereka juga menyebutkan beberapa alasan lain untuk membenarkan keyakinannya yang bertentangan dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Namun semua alasan yang digunakan untuk membenarkan penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan ilmu hisab tidak dibangun di atas ilmu dan bimbingan para ulama. Sebagian mereka menggunakan ayat yang dipaksakan maknanya untuk menunjukkan apa yang mereka yakini. Padahal tidak ada dari kalangan para sahabat dan para ulama setelahnya yang memahami ayat tersebut seperti pemahaman mereka.

Maka, Maka  kami mengajak kepada hadirin untuk jujur dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti agama ini. Tidak mendahulukan akal dan anggapan baik pendapat siapapun apabila bertentangan dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

نَفَعَنِيَ اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِهَدْيِ كِتَابِه أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.Khutbah kedua:الحَمْدُ ِللهِ مُقَدِّرُ الْمَقْدُوْرِ وَمُصَرِّفُ اْلأَيَّامِ وَالشُّهُوْرِ، وَ أَحْمَدُهُ عَلَى جَزِيْلِ نِعَمِهِ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الشَّكُوْرُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا إِلَى الْبَعْثِ وَالنُّشُوْرِ، أَمَّا  بَعْدُ

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,

Puasa Ramadhan dan Iedul Fitri adalah ibadah yang sifatnya harus dijalankan secara bersama-sama, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُنَ وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ  تُضَحُّوْنَ

Berpuasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa dan iedul Fitri adalah hari ketika kalian semua berbuka (yaitu pada hari iedul Fitri) dan Iedul Adh-ha adalah hari ketika kalian semua menyembelih hewan kurban.” (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)

Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk berusaha mewujudkan suasana kebersamaan dan menghindari suasana bercerai-berai dalam pelaksanakan ibadah ini. Walaupun memang benar ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah memulai awal Ramadhan.  Yaitu apabila ada suatu negara yang telah melihat hilal apakah berarti seluruh negara yang lainnya harus mengikuti negara tersebut dalam memulai Ramadhan ataukah tidak. Namun demikian, para ulama menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk mendahulukan kebersamaan dan tidak sendiri-sendiri dalam pelaksanaan ibadah ini. Mereka, para ulama menasihatkan agar kaum muslimin bersama-sama dalam memulai Ramadhan dan mengakhirinya.Hadirin rahimakumullah,Untuk menciptakan suasana persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan puasa Ramadhan dan iedul Fitri ini, sebagaimana telah dinasihatkan oleh para ulama, caranya tidak lain dengan menyerahkan keputusan awal Ramadhan atau Iedul Fitri kepada pemerintah. Hal ini di antaranya sebagaimana yang disebutkan para ulama di negara Saudi Arabia yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah, mereka berfatwa:

… Maka jika terjadi perselisihan di antara mereka (kaum muslimin), kewajiban mereka adalah mengikuti keputusan penguasa di negaranya apabila dia seorang muslim, karena keputusan penguasa dengan menetapkan salah satu dari dua perbedaan akan menghilangkan perselisihan tersebut….”  (Fatawa Al-Lajnah jilid 8 no. 388).

Oleh karena itu kewajiban kaum muslimin terutama yang telah berpengalaman dalam melihat hilal adalah berusaha untuk bersama-sama melihat hilal kemudian menyerahkan hasilnya kepada pemerintah. Selanjutnya mereka semua menunggu hasil keputusan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan dan Iedul Fitri. Yang demikian inilah yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Akhirnya mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita dan pemerintah kita serta seluruh kaum muslimin untuk berpegang teguh di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan bimbingan para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Mudah-mudahan kita diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk bisa mengisi bulan Ramadhan yang akan datang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga lebih baik dari bulan-bulan Ramadhan sebelumnya yang telah berkali-kali mendatangi kita.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَىعَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْـخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لـَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمَ الدِّيْنِ.اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْـمُشْرِكِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْـمُسْلِمينَ في كُلِّ مَكانٍ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

Sumber : http://www.asysyariah.com/prin​ t.php?id_online=733